Indonesia Tidak Lagi Impor Handphone Buatan Korea Selatan Melalui Vietnam

22 April 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi: Indonesai tak lagi impor handphone buatan Korea Selatan melalui Vietnam /THAM YUAN YUAN /Pixabay

WARTA PONTIANAK – Akhirnya Indonesia membuat kebijakan untuk tidak lagi melakukan impor telepon seluler (handphone) buatan Korea Selatan melalui Vietnam. Kebijakan ini dilakukan Indonesia lantaran untuk menciptakan nilai tambah.

Makanya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan, kebijakan ini terkait kewajiban peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk handphone.

“Saat ini, impor ponsel Korea Selatan melalui Vietnam ke Indonesia itu nol,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menjadi pembicara pada seminar web bertajuk Indonesia Policy Dialogue di Jakarta, Kamis 22 April 2021.

Dikutip dari ANTARA, awal penetapan kebijakan TKDN handphone, Korea Selatan menyampaikan keberatannya melalui surat resmi, namun regulasi tersebut tetap dijalankan.

Baca Juga: Pura-pura Berobat, Pria Ini Malah Curi Handphone Milik Perawat di RS

Sehingga, perusahaan handphone asal Korea Selatan perlu meningkatkan TKDN pada produk mereka jika ingin tetap berdagang di Indonesia. Bahkan, hal ini juga berlaku untuk berbagai merek handphone yang beredar di Indonesia.

“Seperti yang dilakukan Australia di berbagai aspek, termasuk menciptakan nilai tambah produk di dalam negeri. Sehingga kita perlu melindungi pasar nasional kita,” tegas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian mencatat jumlah produksi handphone nasional pada tahun 2013 mencapai 105 ribu unit, angka tersebut meningkat menjadi 60,5 juta unit pada akhir tahun 2017.

Baca Juga: Temukan Sajam dan Handphone di Lapas Perempuan Pontianak, Jaleha: Kami Bakar!

Kemenkominfo mengumumkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk handphone 4G sudah berlaku pada awal tahun 2017.

Menurut data Kemenperin, 60,5 juta unit itu terbagi menjadi 34 merek, 11 merek diantaranya adalah merek lokal. Pada tahun 2013 lalu, hanya ada dua merek lokal yang diproduksi.

Pada tahun 2016, produk impor handphone menurun kembali sekitar 36 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai 775 juta dolar AS. Untuk handphone produksi dalam negeri, meningkat sebesar 36 persen dari tahun 2015, menjadi 68 juta unit.

Kemudian pada tahun 2017, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek.

Baca Juga: 236 handphone Milik Warga BInaan di Lapas dan Rutan di Pontianak Dimusnahkan

Data Kemenperin kemudian menunjukkan pada tahun 2019 ada 101,4 juta unit yang diproduksi di Indonesia. Sedangkan pada tahun 2020 hingga bulan Agustus, produksi handphone masih berada di tingkat normal meski ada pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler