Temukan Sajam dan Handphone di Lapas Perempuan Pontianak, Jaleha: Kami Bakar!

- 10 April 2021, 20:54 WIB
Petugas menemukan Handphone yang disembunyikan warga binaan
Petugas menemukan Handphone yang disembunyikan warga binaan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Tak hanya di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak, razia dadakan juga dilakukan petugas gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu, 10 April 2021, Siang.

Satu persatu ruang tahanan yang ditempati 200 warga binaan perempuan ini digeledah petugas gabungan dari petugas Lapas Perempuan, Kepolisian, BNN Kubu Raya dan TNI.

Namun lagi-lagi petugas gabungan kembali mendapati barang-barang yang tidak diperuntukkan untuk digunakan di dalam Lapas seperti Handphone, benda tajam, obat nyamuk hingga puluhan rokok.

Baca Juga: Petugas Temukan Handpone dan Senjata Tajam Saat Lakukan Razia di Kamar Warga Binaan Lapas Pontianak

“Kami selalu melakukan razia rutin yang bersifat insidentil, untuk hasil ya seperti ini ada handphone salah satunya, namun kita tidak bisa pungkiri karena alat komunikasi masih bisa masuk di dalam Lapas padahal razia kerap kita lakukan,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak, Jaleha Khairan Noor.

Usai dilakukan penyitaan oleh petugas, barang hasil sitaan dari kamar warga binaan ini langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Lapas Perempuan Klas II A Pontianak akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pemeriksaan barang-barang yang dibawa masuk ke dalam. Sehingga harapnnya, kedepan tidak ada lagi barang-barang yang dilarang masuk dan digunakan oleh warga binaan.

“Barang-barang yang dilarang ini, seperti handpone. Karena dapat dijadikan alat komunikasi untuk transaksi barang terlarang,” tambahnya.

Keterlibatan oknum petugas dan keluarga binaan masih terjadi ketika memasukkan maupun menyelundupkan barang-barang yang dilarang ini dengan berbagai cara.

Baca Juga: Masih Ditemukan Barang Berbahaya di Dalam Lapas, Kemenkumham Kalbar Akui Kecolongan

“Memang tidak bisa dipungkiri masalah ini masih ada. Tetapi kami terus berupaya untuk melakukan deteksi dini, agar dapat mengantisipasi kejadian ini,” tuturnya.

Sehingga untuk menekan masuknya barang terlarang, selain memperketat pengawasan dan deteksi dini dengan pembinaan mental dan rohani terhadap warga binaan dan petugas agar tumbuh kesadaran dan metal yang baik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kementerian Hukum dan Ham Kalbar, Surianto yang turut mengawasi jalannya razia dadakan ini mengatakan kegiatan razia kali ini dilakukan serentak se Kalimantan Barat.

“Tujuan dari penggeledahan atau razia adalah untuk memastikan bahwa apa yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan barang-barang yang hanya dibolehkan. Terhadap barang yang dilarang akan dilakukan penyitaan,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu 10 April 2021.

Baca Juga: Lapas Klas II A Pontianak Gelar Apel Siaga untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Selama Ramadan

Hal ini karena Lembaga pemasyarakatan di Kalbar harus bersih dari peredaran narkoba. Sehingga untuk mengsukseskan hal ini perlu adanya koordinasi dengan instansi terkait.

“Persoalan kenapa masih ada barang terlarang masuk, apakah ada keterlibatan petugas. Tentu dugaannya ada. Inilah yang namanya oknum. Petugas yang terlibat, pasti akan diberi sanksi setelah menjalani pemeriksaan. Di Kalbar sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2021, tercatat satu petugas yang sedang dalam proses karena melanggar,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x