Waspada Penipuan, Begini Tujuh Tips Transaksi Online Aman menurut OJK

19 November 2021, 23:07 WIB
Ilustrasi Online Banking /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Zaman yang serba digital seharusnya mempermudah untuk melakukan segala aktivitas. Mulai dari berkomunikasi hingga bertransaksi.

Namun, transaksi keuangan secara elektronik ternyata bikin khawatir. Mulai dari sistem keamanan, hingga data nasabah bisa bocor atau tidak. Terkadang alasan seperti ini yang membuat nasabah enggan mempercayakan keuangannya kepada sistem online.

Contohnya saja seperti yang dialami salah satu karyawan swasta di kota Pontianak, sebut saja namanya Teri.

Baca Juga: Sebanyak 3.631 Pinjol Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi

Ia mengatakan, alasannya hingga saat ini tidak menggunakan mobile banking karena masih bingung bank mana yang mempunyai sistem keamanan yang baik.

"Alasan pertama takut boros. Sebenarnya bagi aku sendiri yang pekerja, keuntungan gak pake m-banking gak dikit-dikit transfer, belanja, karna aku orangnya konsumtif," ujarnya, Jumat 19 November 2021

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan November 2021 Cair Lagi, Begini Prosesnya

Selain keuntungannya itu, menurut Teri kerugiannya juga ada, salah satunya sulit ketika tidak membawa uang tunai.

"Kerugiannya aku juga ngerasa suatu waktu aku butuh, gak bawa uang tunai, gak ada ATM di daerah itu, jadi bingung untuk transaksi kayak gimana. Susah juga buat bayar-bayar, kayak tagihan listrik, dan lain-lain. Sebenarnya bagus kalo pake m-banking, lebih mempermudah," kata Teri.

Melihat banyaknya masyarakat yang masih takut ketika bertransaksi keuangan secara online, dan maraknya kasus penipuan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tujuh tips bertransaksi keuangan secara online dengan aman, yaitu:

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan November 2021 di Bank BRI

  1. Jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Ingat, bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen.
  2. Rutin mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari peretasan.
  3. Hindari akses menggunakan Wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log-out setelah bertransaksi.
  4. Aktifkan notifikasi transaksi baik melalui SMS atau Email. Selalu pantau notifikasi yang muncul. Jika ada yang mencurigakan segera hubungi bank.
  5. Apabila ingin mengganti/menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar.
  6. Pastikan mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.
  7. Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card.

Nah, bagi anda yang masih khawatir, silakan diikuti langkah yang disampaikan OJK ini.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler