Cukup Pakai KTP Bisa Dapat BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta, Cek Link di Sini  

- 10 Desember 2020, 20:27 WIB
Kemensos bagikan BLT Modal usaha sebesar Rp 3,5 Juta Cek disini
Kemensos bagikan BLT Modal usaha sebesar Rp 3,5 Juta Cek disini /pexels

 

WARTA PONTIANAK - Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan yang diberikan adalah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha sejumlah Rp 3,5 juta.

BLT Modal Usaha ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos.

Adapaun hingga saat ini telah ada sebanyak 10.000 KPM, PKH graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Baca Juga: Tanpa Klik eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair , Ini Cara

BLT Modal Usaha ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki kriteria berupa warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha berupa usaha kelontong, usaha kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternakan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan melalui website dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Karena program ini akan ditangani langsung oleh TKSK maka dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima bantuan layak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BST Kemensos PKH Rp 300 Ribu Agar Desember Cair, Cek NIK KTP dtks.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) selanjutkan akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi.

Data yang akan diseleksi oleh Kemnsos akan diambil dari KPM PKH yang telah dimiliki oleh Kemensos atau tidak akan diambil data baru.

Jika anda lolos atau mendapatkan BLT Modal Usaha ini, anda akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Prosedur pencairan dana BLT Modal Usaha juga nantinya akan langsung didampingi oleh pendamiping PKH yang berkompeten. Buruan dicoba, sebelum berakhir. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah