Melebihi Target, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar Tercapai Rp 6,407 Triliun atau 100,80 Persen

- 30 Desember 2020, 13:57 WIB
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari /Humas DJP Kalbar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat hingga 30 Desember 2020 sudah tercapai Rp 6,407 Triliun atau 100,80 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2020 sebesar Rp 6,356 Triliun.

Pencapaian itu diperoleh dari 4 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang sudah mencapai target lebih dari 100 persen. Yaitu, KPP Pratama Sanggau (111.37%), KPP Pratama Sintang (107.90%), KPP Pratama Ketapang (104.21%) KPP Pratama Mempawah ( 103.29%).

Kemudian ada satu KPP Pratama yang akan mencapai target, yaitu KPP Pratama Pontianak Barat (99.19%) dan dua KPP Pratama lainnya yang telah mencapai target lebih dari 90 persen yaitu KPP Pratama Pontianak Timur (94.17%) dan KPP Pratama Singkawang (92.08%).

Baca Juga: Kemenkeu Buka-bukaan Soal Strategi Peningkatan Pajak di 2021

“Selama tahun 2020, Kanwil DJP Kalimantan Barat telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak,” kata Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari kepada sejumlah wartawan, Rabu, 30 Desember 2020.

Langkah-langkah strategis yang telah dilakukan antara lain, dengan melakukan program pengurangan sanksi perpajakan, peningkatan pengawasan atas sektor yang tidak terdampak Covid-19.

Kemudian meningkatkan peran Kanwil melalui kegiatan review pemeriksaan, review wajib pajak RTLB dan kompensasi kerugian tidak wajar, kegiatan penagihan aktif melalui peningkatan kegiatan pemblokiran rekening wajib pajak, dan kegiatan pengawasan pembayaran perpajakan atas wajib pajak bendahara pemerintah.

Baca Juga: Sri Mulyani: Upaya Peningkatan Kesadaran Pajak Sangat Penting

Atas pencapaian ini, Ahmad Djamhari menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholders, wajib pajak, instansi pemerintah pusat dan daerah, masyarakat Kalimantan Barat dan tentunya kepada seluruh jajaran DJP yang berada di Kalimantan Barat atas dukungan semua pihak.

“Sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2020 dapat tercapai,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x