Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Masuk Rekening, Ini Kata Kemenaker

- 22 Januari 2021, 09:21 WIB
Kemenaker Ida Fauziah
Kemenaker Ida Fauziah /Tangkap layar/instagram @kemenaker/

WARTA PONTIANAK - Ada beberapa kendala saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

 

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Januari 2021, Pastikan Penerima di Sini

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengaku belum bisa memastikan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 akan disalurkan kembali.

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x