Revitalisasi TPA Sampah Pengengat Lombok Dukung DPSP Mandalika

- 25 Januari 2021, 12:10 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mencoba olahraga triathlon di kawasan The Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 16 Januari 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mencoba olahraga triathlon di kawasan The Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 16 Januari 2021. /Instagram/@sandiuno

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kabupaten Lombok tengah untuk meningkatkan layanan sanitasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Revitalisasi TPA Sampah Pengengat dilakukan dengan mengembangkan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.  

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Selesai Renovasi 3 RS Rujukan Covid-19

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri Basuki, dikutip dari laman resmi KemenPUPR, Senin 25 Januari 2021. 

TPA Sampah Pengengat dibangun pada 2014 dan awal beroperasi pada 2015 dengan pengelolaan di bawah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. TPA ini memiliki lahan seluas 10 hektar dan baru terpakai 2 hektar untuk dimanfaatkan menampung sampah domestik/timbulan sampah sebanyak 400 m3/hari 

Pada Agustus 2020, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya mulai melakukan revitalisasi TPA Sampah  Pengengat dengan membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti perbaikan Instalasi Pengolah Lindi, pembangunan jalan operasi, jembatan timbang, kantor pengelola, pos jaga, tempat cuci truk, hanggar alat berat, mushola, letter sign, pagar keliling sepanjang 750 meter, 2 unit sumur monitor, dan lansekap. Diharapkan program revitalisasi akan meningkatkan kapasitas tampung TPA dari semula 400 m3/hari menjadi 800 m3/hari. 

Baca Juga: John Wempi Wetipo Minta Balai PUPR Segera Perbaiki Jembatan Putus di TransPapua

Seluruh pengerjaan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dibiayai APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 21,2 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2020-2021 dengan kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa. Saat ini progres konstruksinya mencapai 61,62% dan ditargetkan selesai Juni 2021 dengan masa layanan diperkirakan sekitar 5 tahun.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x