WARTA PONTIANAK - Di masa sulit karena pandemi Covid–19 ini banyak masyarakat yang pendapatannya berkurang. Salah satu alasannya dikarenakan banyak masyarakat yang di-PHK. Untuk itu, bantuan dari Pemerintah seperti BLT dan BSU, sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat kecil di Indonesia.
Pemerintah pun menyiapkan beberapa program bantuan yang bisa membantu masyarakat kecil untuk bangkit kembali dari keterpurukannya, berikut ini adalah beberapa program Bantuan Pemerintah Indonesia:
Baca Juga: Bantuan Kartu Sembako Cair lagi di Bulan Maret, Cek Besaran dan Jadwalnya
1. BLT UMKM 2,4 Juta Rupiah
Bantuan langsung Tunai usaha mikro, kecil dan menengah dari Kementerian Koperasi dan usaha kecil menengah ( Kemenkop UKM ), Bantuan ini di programkan kepada pelaku usaha micro yang terdampak Covid-19, pada bulan Maret 2021 Kemenkop UKM mengusulkan dana sebesar Rp28,8 Triliun.
2. BSU BPJS Ketenagakerjaan 2,4 Juta Rupiah
BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar 2,4 Juta Rupiah, daftar penerimanya adalah pekerja, karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima pada gelombangnya masing-masing.
Baca Juga: Cerita Faira saat Terima Bantuan BLT Subsidi Gaji: Bisa Beli Susu Anak dan Bumbu Dapur
3. BLT PIP