Merasa Tertipu, 350 Korban Investasi Kripto EDC Cash Melapor ke Mabes Polri

- 4 Mei 2021, 14:57 WIB
Barang bukti pengungkapan kasus investasi ilegal EDC Cash yang diamankan Bareskrim Polri
Barang bukti pengungkapan kasus investasi ilegal EDC Cash yang diamankan Bareskrim Polri /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Ratusan korban penipuan melalui investasi mata uang kripto yang dilakukan lewat E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) sudah melapor ke polisi. 

Baca Juga: Maret 2021, BPS: Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 140,18 Juta Dolar AS

“Sampai kini, sudah ada 350-an orang korban yang melapor ke Bareskrim Polri,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, Selasa 4 Mei 2021.

Laporan-laporan dari para korban pun diketahui masih ditindaklanjuti tim penyidik untuk mengetahui lebih lanjut nilai kerugian yang dialami akibat investasi kripto EDC Cash tersebut.

Sebelumnya, Helmy sempat menguraikan para tersangka dalam kasus ini. Terdapat enam orang tersangka termasuk dengan petinggi dari EDC Cash yang ditahan, yakni AY selaku CEO EDC Cash, BA, EK, SY, AW, dan MR.

Baca Juga: Komoditas Daging Ayam Ras jadi Penyumbang Inflasi di Kalbar pada April 2021

“Mereka semua ini telah kita lakukan upaya paksa serta penahanan,” ungkap Helmy di Mabes Polri pada Kamis lalu.

Dalam hal ini, diketahui setiap member dimintakan uang transfer senilai Rp5 juta yang kemudian akan dikonversikan dalam aplikasi EDC Cash menjadi 200 koin. Dengan rinciannya, Rp4 juta untuk koin, Rp700 ribu untuk uplinenya, serta Rp300 ribu untuk para member menyewa cloud.

Baca Juga: Hati-hati, Guru di Ketapang Terancam Dipecat jika Tetap Nekat Mudik Lebaran

Helmy pun menambahkan, keanggotaan dari EDC Cash tidak hanya ada di Indonesia melainkan juga mencakup internasional. Sampai dengan saat ini, tercatat terdapat 57 ribu member yang telah menjadi bagian dari EDC Cash dan dimintai dana transfer Rp5 juta. Sementara, untuk dana keuntungan dari investasi bodong tersebut mencapai Rp285 miliar.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x