WARTA PONTIANAK – Penebangan liar bagaikan luka menganga di paru-paru bumi. Aktivitas ilegal ini merusak hutan, mengganggu keseimbangan alam, dan mengancam berbagai aspek kehidupan.
Dengan meningkatkan kesadaran, mematuhi peraturan, dan mendukung upaya pencegahan, kita dapat menyelamatkan hutan dan menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.
Dampak buruk penebangan liar:
- Kerusakan Hutan:
Hilangnya habitat flora dan fauna: Penebangan liar memusnahkan habitat berbagai spesies tumbuhan dan hewan.
Erosi tanah: Penebangan liar menyebabkan hilangnya akar pohon yang menahan tanah, sehingga meningkatkan risiko erosi.
Banjir dan tanah longsor: Hutan yang gundul akibat penebangan liar tidak mampu menyerap air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.
Kekeringan: Penebangan liar mengganggu siklus air di alam, sehingga menyebabkan kekeringan.
Penurunan kualitas udara: Hutan yang gundul tidak mampu menghasilkan oksigen yang cukup, sehingga menurunkan kualitas udara.
Baca Juga: Kalimantan Barat Dibebani 45 Izin Tanaman Industri di Hutan Alam
- Dampak Ekonomi:
Kerugian ekonomi negara: Penebangan liar merugikan negara karena hilangnya sumber daya alam dan pendapatan dari sektor kehutanan.
Kehilangan mata pencaharian: Penebangan liar menyebabkan hilangnya sumber mata pencaharian bagi masyarakat yang bergantung pada hutan.
- Dampak Sosial:
Konflik sosial: Penebangan liar seringkali memicu konflik sosial antara masyarakat dan pihak yang terlibat dalam penebangan liar.
Baca Juga: Lima Hari Hilang di Hutan, Tim SAR Gabungan Temukan Sutarjo Dalam Kondisi Begini
Pelanggaran hak asasi manusia: Penebangan liar di kawasan adat dapat melanggar hak asasi manusia masyarakat adat. ***