Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lebih dari Sekedar Luka Fisik

- 1 Maret 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Pixabay/Gerd Altmann

Mengancam akan meninggalkan atau menceraikan korban.

  1. Kekerasan Seksual

Pemerkosaan, pelecehan seksual, dan paksaan untuk melakukan tindakan seksual.

Mempermalukan korban secara seksual.

Mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi korban.

Baca Juga: Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Minta Bantu Hotman Paris : Pak Kapolda Jatim Beri Atensi Kasus KDRT

  1. Kekerasan Ekonomi

Mengontrol keuangan korban.

Mencegah korban bekerja atau sekolah.

Mencuri uang atau barang-barang milik korban.

KDRT dapat memiliki konsekuensi jangka panjang bagi korban, baik secara fisik maupun emosional, antara lain:

  • Cedera fisik: Luka memar, patah tulang, dan kerusakan organ.
  • Trauma emosional: Depresi, kecemasan, PTSD, dan rasa rendah diri.
  • Masalah kesehatan: Gangguan tidur, penyalahgunaan obat-obatan, dan bunuh diri.

Kesulitan keuangan: Kehilangan pekerjaan, kemiskinan, dan tunawisma.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah