Penasaran Dengan Mekanisme Penentuan Hilal? Ini Dia Penjelasannya

- 11 Maret 2024, 16:00 WIB
ILUSTRASI hilal.*
ILUSTRASI hilal.* /THEHOODWITCH/

WARTA PONTIANAK – Mekanisme penentuan hilal di Indonesia melibatkan dua metode utama, yaitu Rukyatul Hilal dan Hisab.

Berikut penjelasan lebih lengkap tentang kedua metode tersebut, beserta contoh dan detail tambahan:

  1. Rukyatul Hilal
  • Pengamatan Langsung: Tim peneropong mengamati hilal secara langsung setelah matahari terbenam di berbagai lokasi di Indonesia.
  • Peralatan: Pengamatan dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dibantu teleskop untuk meningkatkan visibilitas.
  • Kriteria Visibilitas: Hilal harus memenuhi beberapa kriteria visibilitas, seperti: Ketinggian minimal 2 derajat di atas ufuk. Jarak sudut (elongasi) minimal 6,4 derajat dari matahari. Umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak (konjungsi). Cuaca cerah dan bebas awan tebal.

Contoh: Pada 11 Maret 2024, tim peneropong di Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan rukyatul hilal. Hasilnya, hilal tidak terlihat karena cuaca mendung. Oleh karena itu, bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari, dan 12 Maret 2024 ditetapkan sebagai awal bulan Ramadhan.

  • Keberatan: Ketergantungan pada cuaca dan penglihatan manusia. Potensi perbedaan hasil pengamatan di berbagai lokasi.
  1. Hisab

Perhitungan Astronomis: Posisi bulan dan matahari dihitung berdasarkan data astronomis untuk memprediksi kapan hilal akan terlihat di suatu lokasi.

Faktor yang Dipertimbangkan: Posisi bulan dan matahari. Sudut elongasi. Umur bulan.

Faktor geofisika seperti ketinggian tempat dan pembiasan atmosfer.

Baca Juga: Jelaskan Posisi Hilal, BRIN Prediksikan Puasa Mulai Selasa 12 Maret 2024

Contoh: Perhitungan hisab menunjukkan bahwa pada 11 Maret 2024, hilal kemungkinan besar terlihat di Pontianak dengan ketinggian 3 derajat dan elongasi 8 derajat.

  • Keunggulan:

Memberikan informasi yang akurat tentang kapan hilal kemungkinan besar terlihat.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x