Badan Medis Eropa Keluarkan Putusan Persetujuan Vaksin di 23 Desember

- 16 Desember 2020, 20:12 WIB
ILUSTRASI Vaksin Covid-19.
ILUSTRASI Vaksin Covid-19. /Antara/

WARTA PONTIANAK - Badan Medis Eropa (EMA) bakal mengeluarkan putusan persetujuan mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pertama pada 23 Desember 2020. Kabar itu memungkinkan negara-negara Uni Eropa (EU) mengejar Amerika Serikat dan Inggris, yang mulai melaksanakan vaksinasi untuk COVID-19.

"Ya, EMA akan memutuskannya pada 23 Desember," kata sumber tersebut, merujuk pada tinjauan vaksin Pfizer BioNTech oleh EMA seperti dilansir dari Antara, Kamis 15 Desember 2020.

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn juga mengatakan saat konferensi pers bahwa ia berharap persetujuan Uni Eropa sudah diumumkan sebelum Natal.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 dari Moderna Digunakan Kanada

Pada Desember awal EMA mengatakan berencana mengeluarkan tinjauannya mengenai vaksin BioNTech/Pfizer pada 29 Desember, dan vaksin lainnya milik Moderna pada 12 Januari 2021.

Vaksinasi telah digelar di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Kanada, menyusul putusan positif dari regulator setempat.

Juru bicara EMA menegaskan bahwa pengawas akan menyampaikan putusan resminya paling lambat pada 29 Desember di bawah tinjauan yang sedang berlangsung atas permintaan persetujuan pemasaran bersyarat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Masyarakat

Mandat EMA yakni mengeluarkan imbauan pengobatan medis yang baru. Komisi Eropa memiliki keputusan akhir untuk persetujuan dan biasanya mengikuti imbauan EMA.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x