Aung San Suu Kyi Bantah Tuduhan Melakukan Penghasutan di Myanmar

- 27 Oktober 2021, 12:32 WIB
 Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi /Tangkap layar/instaram#aungsuukyi/

WARTA PONTIANAK - Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang dipilih secara populer yang digulingkan oleh militer dalam kudeta 1 Februari membantah tuduhan penghasutan yang menimbulkan kekhawatiran publik dalam kesaksian pertamanya di depan pengadilan sejak penangkapannya.

Para jenderal, yang kudetanya menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan, telah mengajukan banyak tuduhan terhadap pria berusia 76 tahun itu dan dia bisa menghadapi hukuman bertahun-tahun penjara jika terbukti bersalah.

Aung San Suu Kyi membantah tuduhan penghasutan yang berkaitan dengan dua pernyataan yang diterbitkan partainya pada bulan Februari yang mengutuk rezim militer dan meminta organisasi internasional untuk tidak bekerja dengan mereka, kantor berita Myanmar Now melaporkan.

Baca Juga: ASEAN Bisa Larang Jenderal Myanmar dari Pertemuan Puncak para Pemimpin

Dirinya mampu mempertahankan ketidakbersalahannya dengan sangat baik”, seorang anggota tim pembelanya, yang meminta tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada media.

Pengacara menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut karena militer telah melarang tim hukumnya berbicara kepada media tentang persidangannya.

Para jenderal menahan Aung San Suu Kyi dan anggota senior pemerintah sipil beberapa jam sebelum Parlemen baru Myanmar akan duduk setelah pemilihan umum pada bulan November.

Kudeta tersebut memicu protes nasional dan gerakan pembangkangan sipil massal, yang ditanggapi oleh militer dengan kekerasan. Lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak, telah tewas, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok hak asasi yang telah melacak kematian dan penangkapan sejak kudeta.

Aung San Suu Kyi menghadapi 10 dakwaan lain, termasuk memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar aturan virus corona, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi. Media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasusnya, dan satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangannya – pengacaranya, Khin Maung Zaw – menerima perintah pembungkaman dari otoritas militer awal bulan ini.

Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw melaporkan bahwa presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint, telah bersaksi di pengadilan bahwa militer telah mencoba memaksanya untuk melepaskan kekuasaan beberapa jam sebelum kudeta dan memperingatkannya bahwa dia dapat dirugikan secara serius jika dia menolak.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x