Sepakat Gencatan Senjata, Begini Pernyataan Resmi Pejuang Hamas

- 22 November 2023, 16:50 WIB
Pasukan Elit Brigade Al Qassam Hamas Palestina
Pasukan Elit Brigade Al Qassam Hamas Palestina /Hamdani/

WARTA PONTIANAK - Penjajah Israel dikabarkan telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Qatar. Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, melalui situs resminya telah merilis pengumuman terkait kesepakatan tersebut.

Tentang Pengumuman Perjanjian Gencatan Senjata

Baca Juga: Indonesia kembali Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Palestina

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Berdasarkan tanggung jawab kami terhadap rakyat Palestina yang telah bersabar, dan upaya tak kenal lelah kami untuk memperteguh ketabahan rakyat kami di Jalur Gaza, untuk memberikan bantuan dan menyembuhkan luka-luka mereka, dan untuk mengkonsolidasikan keinginan kemenangan perlawanan kami pada hari ketujuh Oktober dalam menghadapi musuh Zionis.

Setelah perundingan yang sulit dan rumit selama berhari-hari, kami mengumumkan, dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa, bahwa kami telah mencapai kesepakatan gencatan senjata kemanusiaan (gencatan senjata sementara) untuk jangka waktu empat hari, dengan upaya yang gigih dan penuh penghargaan dari Qatar dan Mesir. Dimana:

  • Gencatan senjata oleh kedua belah pihak, dilakukan dengan penghentian seluruh aksi militer tentara Pendudukan di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan penghentian pergerakan kendaraan militernya yang melakukan penetrasi ke Jalur Gaza.
  • Diperbolehkannya ratusan truk bantuan kemanusiaan, pertolongan, medis dan bahan bakar masuk ke seluruh wilayah Jalur Gaza, tanpa kecuali, di Utara dan Selatan.
  • Pembebasan 50 perempuan dan anak-anak tahanan Pendudukan yang berusia di bawah 19 tahun, sebagai imbalan atas pembebasan 150 perempuan dan anak-anak rakyat kami dari penjara Pendudukan yang berusia di bawah 19 tahun, semuanya sesuai dengan senioritas.
  • Menghentikan lalu lintas udara di Selatan selama empat hari.
  • Menghentikan lalu lintas udara di Utara selama 6 jam sehari, mulai pukul 10.00 hingga 16.00.
  • Selama masa gencatan senjata, Pendudukan berkomitmen untuk tidak menyerang atau menangkap siapa pun di seluruh wilayah Jalur Gaza.
  • Menjamin kebebasan pergerakan orang (dari utara ke selatan) di sepanjang Jalan Salah El-din Gaza

Syarat-syarat perjanjian ini dirumuskan sesuai dengan visi perlawanan dan faktor-faktor penentunya, yang bertujuan untuk melayani rakyat kita dan mempertebal ketabahan mereka dalam menghadapi agresi, dan selalu memperhatikan pengorbanan, penderitaan, dan keprihatinan mereka, dan kita melakukan perundingan ini dari posisi yang teguh dan kuat di lapangan, meskipun ada upaya pendudukan untuk “memperpanjang” dan “menunda” perundingan.

Namun demikian, meskipun kami mengumumkan tercapainya perjanjian gencatan senjata, kami menegaskan bahwa kami akan tetap bersiap, dan batalion kami yang menang akan tetap waspada untuk membela rakyat kami dan mengalahkan pendudukan dan agresi.

Baca Juga: Melalui Baznas, MUI Serahkan Dana Bantuan Kemanusiaan Sebesar Rp23 Miliar untuk Palestina

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x