Hal itu terjadi lantaran tak lama setelah peristiwa 7 Oktober dan pecahnya perang di Gaza, serikat pekerja Starbucks mempublikasikan sebuah pesan dukungan bagi warga Palestina sementara mengabaikan korban pembantaian “Israel”.
Sebagai tanggapan, manajemen mengajukan gugatan terhadap serikat pekerja dengan alasan bahwa anggotanya melanggar merek dagang dan juga dengan alasan bahwa pengumuman tersebut membuat marah pelanggan perusahaan dan merusak reputasinya.
Baca Juga: Turki Selamatkan Hacker Palestina yang akan Dibunuh Kelompok Mossad
Organisasi pekerja kemudian mengajukan gugatan balik yang mengklaim bahwa perusahaan mendukung terorisme dan kekerasan.*