ASN yang Terjaring Razia di Malam Pergantian Tahun Bukan dari Pemkot Pontianak, Tapi...

2 Januari 2021, 22:26 WIB
Razia yang dilakukan di empat buah hotel di Kota Pontianak /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Hotel A, Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, pada malam pergantian tahun.

Lelaki ini, terjaring bersama pasangannya. Saat tim gabungan meminta dokumen sah hubungan, ASN ini tidak dapat menunjukkan. Akhirnya, ia diamankan petugas Satpol PP Kota Pontianak.

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menegaskan, pihaknya masih mendalami temuan ini. “Salah satunya (yang terjaring, red) ada juga PNS (ASN) tetapi kita belum mendalami,” kata Syarifah, kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Januari 2021: Keuangan Libra, Scorpio, dan Sagitarius Seimbang Cenderung Menanjak

Sebagaimana diketahui, pada malam pergantian tahun kemarin tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menelusuri sejumlah hotel di Kota Pontianak untuk dirazia. Tercatat, ada 4 hotel yang dikunjungi oleh tim gabungan.

Dalam operasi penyakit masyarakat ini, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 51 orang yang terjaring pada razia kali ini.

“Kita melakukan monitor penertiban di hotel. Total masyarakat yang dirazia pada kegiatan ini berjumlah 51 orang. Ada 17 pasangan asusila yang terjaring,” ungkapnya.

Baca Juga: Ahmad Basarah Minta Pemerintah Lebih Ayomi Ormas Keagamaan yang Moderat

Syarifah membeberkan, terdapat satu orang lelaki yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring bersama pasangannya.

Pasangan ini tidak dapat menunjukkan dokumen hubungan resmi atau sah. Syarifah menegaskan, ASN yang terjaring ini bukan bagian dari instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

“Yang jelas ini bukan PNS Kota Pontianak,” terangnya.

Dijelaskannya, pada razia kali ini ASN tersebut tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan. Untuk selanjutnya, Syarifah akan berkoordinasi kepada Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Barat terkait temuan ini.

“Kalau (ASN terjaring) di sini tetap dilakukan sebagaimana masyarakat biasa. Kita bisa menginformasikan kepada instansinya melalui Kasat Pol PP Provinsi,” kata Syarifah.

Baca Juga: Petugas Temukan 15 Pasangan Diluar Nikah Saat Razia Hotel, 1 Diantaranya Oknum Penegak Hukum

Pihaknya tidak akan pilih kasih dalam memproses masyarakat yang terjaring razia asusila di sejumlah hotel di Kota Pontianak. Makanya, temuai ini tidak begitu didalami.

“Banyak profesinya. Jadi kita tidak sempat mendalami (temuan ASN) itu. Kita lakukan penertiban tidak tebang pilih, semuanya sama seperti masyarakat biasa. Tidak tergantung dia Polisi, TNI dan masyarakat apa, jadi denda tetap kita lakukan. Untuk kedisplinan kita serahkan ke instansi masing-masing,” tutupnya. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Terkini

Terpopuler