Harga Cabai di Putussibau Meroket, Sebelumnya Rp70 Ribu Saat Ini Capai Rp140 Ribu per Kg

4 Februari 2021, 13:23 WIB
Cabai di pasar tradisional Putussibau saat ini harganya meroket. Masyarakat pun mulai menjerit. /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Harga cabai rawit di pasar tradisional di Kota Putussibau jika sebelumnya di kisaran Rp70 ribu per kilogram, kini tembus di angka Rp120 - Rp140 ribu perkilogram. Meroketnya harga cabai rawit tersebut membuat masyarakat Putussibau menjerit.

Ijah satu di antara pedagang di Pasar Pagi Putussibau menyampaikan, jika kenaikan harga cabai ini sudah hampir 2 minggu. 

"Kami ambi cabai dari petani juga sudah mahal, terpaksa kami juga jualnya mahal," katanya, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Diduga ‘Kumpul Kebo’ di Rumah Kontrakan, 3 Muda-mudi di Kapuas Hulu Diamankan  

Ijah menyampaikan, jika dirinya setiap hari membeli cabai dari petani sebanyak 70 - 80 kilogram. Cabai yang dijual pun setiap hari habis dibeli masyarakat. Dirinya pun kurang tahu pasti kenapa cabai di tingkat petani bisa mahal.

"Yang jelas pasokan cabai ke pasar ini kurang sehingga harganya pun melonjak," ujar Ijah.

Sementara, Dea pemilik warung nasi di Putussibau menyampaikan, jika harga cabai saat ini tinggi sehingga membuat dirinya harus mengurangi produksinya dalam membuat sambal. 

"Harga cabai sekarang Rp140 ribu perkilo, mahal bang," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Perlindungan Anak Mendominasi di Rutan Putussibau   

Menurut Dea, kenaikan harga cabai ini sudah sebulan, jika sebelumnya harga cabai dibawah Rp100 ribu. Tingginya harga cabai ini dipicu kurangnya pasokan dari petani.

Dirinya pun mengharapkan, tingginya harga cabai ini dapat diatasi pemerintah daerah, paling tidak mereka dapat mengawasi harga cabai ini.

"Selain itu pemerintah daerah juga harus mencari tahu apa penyebab harga cabai ini bisa tinggi," ucap Dea.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Rumah Sakit di Putussibau Dilanjutkan, DAK Rp82 Miliar Sudah Disiapkan  

Sementara itu Abang Chaerul Saleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu menyampaikan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap harga cabai ini. 

"Berdasarkan pengecekan dilapangan memang ada kenaikan Rp20 ribu perkilo," ucap Chaerul. 

Chaerul mengjngkapkan, harga cabai di Putussibau kemungkinan memang ada kenaikan harga beli di tingkat petani cabe, ditambah lagi pasokan cabe ke pasar mungkin berkurang.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Anggarkan Rp1,5 M Untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup Terpilih

"Harga jual beli di pasar tergantung harga pasar, jadi memang sulit kita untuk intervensi dalam pengaturan harga, mungkin Dinas Pertanian juga bisa memberikan penjelasan, karena mereka ada petani  binaan," tutupnya. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler