Satlantas Polres Singkawang Uji Praktek SIM di Luar Kantor

11 Februari 2021, 14:29 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang menggelar uji praktek SIM di lokasi kelompok masyarakat tertentu yaitu di halaman Parkir Pasar Semi Modern Kuala, Jalan Alianyang Singkawang Barat /Humas Polres Singkawang/

WARTA PONTIANAK –  Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang menggelar uji praktek SIM di lokasi kelompok masyarakat tertentu, di halaman Parkir Pasar Semi Modern Kuala, Jalan Alianyang Singkawang Barat, Kamis 11 Februari 2021.

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, pelaksanaan uji praktek SIM kali ini terlihat berbeda.

"Biasanya uji praktek SIM dilaksanakan di Satpas Polres Singkawang, namun hari ini dilaksanakan di lokasi kelompok masyarakat tertentu, yaitu di halaman Parkir Pasar Semi Modern Kuala Jalan Alianyang Singkawang Barat," kata Kapolres.

Baca Juga: Pemerintah Berikan BLT Rp900 Ribu kepada Pemilik SIM A dan C, Kominfo: Hoaks!

Petugas uji SIM Satpas Polres Singkawang yang datang di lokasi tersebut menyiapkan segala sesuatunya, guna memperlancar pelaksanaan uji SIM baik roda dua maupun roda empat.

"Peserta uji diminta untuk hadir sebelum pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Pelaksanaan uji praktek SIM di lokasi masyarakat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik polri dengan sistem pelayanan SIM yang mudah, cepat dan nyaman sesuai arahan Kapolri melalui 16 program prioritas Kapolri pada tahap pertama 100 hari.

Baca Juga: Ingat! Hanya Golongan Ini yang Bisa Bikin SIM Gratis

Uji praktek SIM diikuti sebanyak 21 peserta yang merupakan masyarakat sekitaran Kuala Singkawang Barat.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 18 peserta uji SIM C dan 3 peserta uji SIM A. Namun, hanya 12 peserta SIM C dan 2 peserta SIM A yang dinyatakan lulus.

Kemudian, peserta uji SIM yang dinyatakan lulus diarahkan oleh petugas untuk datang kembali ke Satpas Polres Singkawang guna pengambilan SIM.

Baca Juga: Asyik Nih! Jokowi Berikan Peluang kepada Warga Miskin untuk Bikin SIM Gratis

"Tidak perlu menunggu lama, SIM pun segera dicetak dan diberikan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pelaksanaan uji praktek SIM di lokasi kelompok masyarakat tertentu ini akan rutin dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Polri akan terus berinovasi guna mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM agar masyarakat semakin antusias.

Baca Juga: Ini Syarat dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Pontianak

Dengan uji SIM di luar lingkungan kepolisian masyarakat tidak kesulitan dan tidak merasa gerogi dan takut sehingga kelulusan lebih banyak dan semakin lebih baik.

"Harapannya fungsi daripada SIM sebagai legalitas kompetensi bagi para pengemudi tercapai dan akan terus ditingkatkan," jelasnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler