Lahan Gambut di Desa Sungai Awan Ketapang Terbakar, Kapolres: Pelaku Kami Cari!

16 Februari 2021, 20:48 WIB
Tim Manggala Agni dan Damkar Kabupaten Ketapang sedang memadamkan api di lahan gambut /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kobaran api dan kepulan asap muncul di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Selasa 16 Februari 2021, siang. 

Setelah menerima laporan, Tim Manggala Agni dan Damkar Kabupaten Ketapang langsung mendatangi lokasi dan berupaya memadamkan api yang membakar lahan semak belukar tersebut.

"Kami terima laporan sekitar jam 12.20 WIB kemudian kami koordinasikan rekan dari Manggala Agni, kemudian jam 13.30 WIB kita meluncur ke TKP," papar Wadanru Damkar Ketapang, Rino Faresetya, usai melakukan pemadaman.

Baca Juga: Kapolresta Pontianak Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Rino mengatakan, luasan yang terbakar sekitar satu hektar lebih. Sumber air yang kurang menjadi kendala dalam upaya pemadaman lahan gambut itu. 

"Sumber air agak susah ini, cuma masih ada sedikit air yang tertampung, jadi kita gunakan sebaik-baiknyalah untuk memadamkan lahan yang terbakar," imbuhnya.

Rino menambahkan, setelah sekitar 25 menit upaya pemadaman, Damkar bersama Manggala Agni Daops Ketapang berhasil memadamkan api. 

Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut Parit Demang, Polisi Temukan Cangkul dan Gerobak Sorong

Intensitas hujan yang kurang dalam sepekan terakhir ini membuat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Damkar Ketapang mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena hal itu bisa memicu Karhutla dengan skala luas. 

"Kami imbau supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat Ketapang umumnya," ujarnya.

Sementara, Kapolres ketapang AKBP. Wuryantono menambahkan, pihaknya memang sudah memonitor sejumlah kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Ketapang, dan meminta agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun, dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku pembakaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut di Parit Demang, Polisi dan TNI serta Damkar Swasta Berjibaku Padamkan Api

"Ya saya selaku Kapolres memang sudah mendapatkan laporan dari jajaran terkait adanya sejumlah titik api di beberapa wilayah, dan kita sudah mengirimkan anggota, namun juga saya meminta agar masyarakat tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan yang dapat berakibat cukup fatal, dan kami selaku aparat kepolisian akan menindak tegas jika ada oknum masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," ucapnya saat di hubungi awak media.

Dari pantauan Tim Warta Pontianak di lapangan, hingga Selasa sore, masih terdapat setidaknya 4 titik api yang dilaporkan masyarakat ke petugas, yang langsung ditanggapi dengan pengiriman armada unit pemadam ke lokasi kejadian.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler