Razia Peti di Kapuas Hulu, Dandim 1206 Psb : Bagaimana Solusinya untuk Masyarakat

27 Agustus 2021, 14:03 WIB
Dandim 1206 Psb Letkol Inf Jemi Oktis Oil /Taufiq AS /WARTA PONTIANAK
WARTA PONTIANAK - Dandim 1206/Psb, Letkol Inf Jemi Oktis Oli memberikan tanggapan berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu termasuk kegiatan razia yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kapuas Hulu di Dusun Semelangit Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan pada Rabu 25 Agustus 2021 beberapa waktu lalu. 
 
Jemi menegaskan, bahwa aktifitas  PETI memang memiliki dampak destruktif dan berpotensi besar menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor, erosi, serta pencemaran lingkungan, baik sungai maupun tanah.
 
"Masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan emas belum ada yang mengantongi dokumen perizinan walaupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan WPR di empat Desa di Kecamatan Boyan Tanjung," katanya, Jumat 27 Agustus 2021. 
Baca Juga: Hampir Semua Desa di Pengkadan Ada Kegiatan PETI
 
Ia mengatakan, selama belum mengantongi izin, penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aktivitas Illegal Mining, tetapi persoalan PETI bukan semata-mata terkait penegakan hukum, namun bagaimana langkah solusi semua pihak mengatasi persoalan PETI.
 
“Secara hukum aktivitas PETI melanggar Undang-Undang, namun kita bicara bukan hanya penindakan, tetapi bagaimana solusinya untuk masyarakat, sebab penertiban PETI jangan sampai menimbulkan persoalan baru", ujarnya.
 
Lanjut Jemi, posisi TNI sendiri, jika diminta bantuan, pihaknya selalu siap untuk memback-up Polri dalam melakukan upaya penertiban kegiatan Illegal.
 
Baca Juga: Polisi Tertibkan PETI di Kecamatan Pengkadan
 
Terkait dengan kegiatan razia PETI yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kapuas Hulu di Dusun Semelangit, Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan, sejauh ini pihak Polres Kapuas Hulu belum pernah memberikan informasi rencana kegiatan ataupun mengikutsertakan pihaknya dalam kegiatan penindakan kegiatan Illegal di wilayah Kapuas Hulu.
 
"Dibeberapa wilayah memang kegiatan Penindakan aktivitas Illegal selalu melibatkan stakeholder terkait," ujarnya.***
Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler