Bupati Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Sebanyak 124.120 dari Presiden Joko Widodo

22 September 2021, 17:10 WIB
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan sertifkat tanah /Edho Kapuas/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah bersama Presiden Republik Indonesia dan Badan Pertanahan Negara Tahun 2021 melalui Video Conference di Hotel Banana Putussibau, Rabu 22 September 2021.

Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menyampaikan, dirinya tidak ingin ada konflik agraria yang terjadi di banyak daerah, dan ia tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka.

Ia juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya.

"Artinya, kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini," ungkap orang nomor satu di republik ini pada saat memberikan kata sambutan.

Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.

Baca Juga: Mahkamah Agung Brasil Pertimbangkan Kasus Hak Tanah Adat

"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan," ungkap Presiden Joko Widodo.

Sementara Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa sebanyak 515 bidang, di dua desa yang sudah diterbitkan sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Dua desa itu yakni Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang sebanyak 245 Bidang, sedangkan di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir sebanyak 279 Bidang," tutur Fransiskus Diaan.

Baca Juga: Ini Besaran Tarif untuk Jadi Kades di Probolinggo, Belum Termasuk Upeti dan Penyewaan Tanah

Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat Hak Milik Tanah agar tidak dijual.

"Tanah adalah aset paling berharga untuk kehidupan keluarga, bisa digunakan untuk kegiatan produktif seperti untuk bertani, menambah modal usaha dan lain sebagainya," pesan Fransiskus Diaan.

Ia juga menambahkan agar dinas-dinas terkait memberikan program-program pembinaan terhadap para pemilik tanah.

Baca Juga: Hari Ini, Lima Juta Dosis Sinovac Kembali Mendarat ke Tanah Air

"Seperti dinas pertanian, perkebunan, perindustrian, bina marga dan dinas lainnya bisa berikan beberapa program kepada masyarakat sehingga sesuai dengan arahan Pemerintah, Tanah menjadi Sumber Kemakmuran bagi Rakyat," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler