Marak Dugaan Prostitusi Online dan Perdagangan Anak di Bawah Umur di Sungai Pinyuh

16 Mei 2024, 16:16 WIB
Marak Prostitusi Online Dan Perdagangan Anak di Bawah Umur di Losmen Bulan Bintang Sungai Pinyuh, Para Tokoh Minta Aparat Berwenang Tak Tutup Mata /Hamzah/

WARTA PONTIANAK – Menyandang daerah dengan kemajuan pembangunan yang sangat pesat, perputaran ekonomi di Kota Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah seakan tiada matinya, demikian juga dengan adanya dugaan prostitusi yang semakin marak, mulai dari prostitusi online hingga tindak perdagangan anak dibawah umur yang beberapa kali terungkap di salah satu penginapan di Sungai Pinyuh.

Hal tersebut membuat resah di kalangan tokoh agama dan pemuka masyarakat.

Muhammad Ali Salam, tokoh masyarakat dan juga Ketua IKBM Kecamatan Sungai Pinyuh angkat bicara.

Di hadapan awak media pria yang lebih akrab disapa Ali mengatakan, dugaan prostitusi online dan perdagangan anak di salah satu Losmen penginapan di Sungai Pinyuh kerap terjadi.

Heran nya, hal ini seperti sudah ada pembiaran dan lemahnya tindakan penegakan hukum serta pengawasan aparat penegak hukum, maupun dinas terkait akan lalainya management penginapan tersebut.

"Sudah beberapa kali pengungkapan kasus di penginapan ini, namun tetap saja marak dan terus terulang. Memang seakan adanya pembiaran, dan anehnya proses penegakan hukum sangat lemah dalam kasus ini, tak ada tindakan tegas yang diberikan kepada penyedia tempat," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 16 Mei 2024.

Baca Juga: Bongkar Praktek Prostitusi Online di Bulan Ramadhan, Polisi Amankan Seorang Mucikari

Di dalam kasus ini, dirinya meminta kepada dinas dan instansi terkait, untuk memeriksa perizinan dari izin usaha maupun izin mendirikan bangunan (IMB) yang diduga penginapan tersebut tak kantongi izin.

"Ada apa dengan aparat penegak hukum maupun dinas terkait, yang seakan tutup mata terhadap aksi prostitusi yang marak terjadi di penginapan Bulan Bintang ini," terangnya.

Sementara itu, Saliq Kurido tokoh agama Desa Galang mengatakan, guna menyikapi hal tersebut, dirinya akan mengadakan pertemuan lintas tokoh agama tokoh masyarakat dan dihadiri pemerintah daerah setempat untuk duduk bersama guna membahas permasalahan ini.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan lintas tokoh dan pemerintah untuk membahas masalah ini," ujarnya.

Baca Juga: Marak Prostitusi Anak di Bawah Umur, Herman Hofi: Pemkot Pontianak Masih Tidur Nyenyak

Bukan tidak mungkin jika proses penegakan hukum lemah dan ada nya pembiaran, suatu saat nanti,  bisa saja anak anak kita yang akan menjadi pelaku maupun korban di dalam permasalahan  ini.

"Karena itulah saya berharap kepada pihak pihak yang berkompetent untuk melakukan tindakan tindakan tegas agar permasalahan seperti ini tidak terus terulang di Kecamatan Sungai Pinyuh," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler