Update Pilkada Sintang Siang Ini, Jarot-Sudiyanto Unggul 52,7 Persen Versi Real Count KPU

- 10 Desember 2020, 12:23 WIB
Update perolehan suara Pilkada Sintang 2020 versi real count KPU
Update perolehan suara Pilkada Sintang 2020 versi real count KPU /KPU/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Hingga saat ini, masih berlangsung penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di berbagai wilayah tanah air.

Di Kalimantan Barat, ada tujuh kabupaten yang melaksanakan pesta demokrasi itu. Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.

Khusus di Kabupaten Sintang, ada tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung.

Berdasarkan real count KPU, saat ini suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang melesat jauh adalah pasangan calon nomor urut 1, yakni Jarot Winarno-Sudiyanto.

Baca Juga: Update Real Count Pilkada Sekadau Siang Ini, Aron-Subandrio Ungguli Petahana Rupinus-Aloysius

Berikut hasil perolehan suara sementara dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang versi real count KPU:

  • Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Nomor Urut 1, Jarot Winarno-Sudiyanto memperoleh sebanyak 51.405 suara atau 52,7 persen.
  • Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Nomor Urut 2, Askiman-Hatta memperoleh sebanyak 8.488 suara atau 8,7 persen.
  • Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Nomor Urut 3, Yohanes Rumpak- Syarifuddin memperoleh sebanyak 37.691 suara atau 38,6 persen.

Hasil perolehan suara ini dikutip dari laman resmi KPU yang menampilkan jumlah suara masuk sementara dari setiap TPS.

Data perolehan suara ini di-update pada Kamis 10 Desember 2020 pukul 11.28 Wib.

Jumlah suara di atas, baru mencapai 38,95 persen atau suara terkumpul di 462 TPS dari 1.186 TPS.

Baca Juga: Update Real Count Pilkada Bengkayang 2020 Pukul 09.07, Darwis Menang dan Suara Kajot Terus Mengejar

Anda pun bisa memantau perolehan suara di laman resmi KPU. Anda tinggal klik link ini https://pilkada2020.kpu.go.id/.

Dalam link ini, semuanya lengkap. Mulai dari hasil hitung suara, rekapitulasi maupun penetapan, semua disajikan secara bertahap.

Tapi, sebagai catatan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Ini Link Terpercaya dan Akurat untuk Tahu Perolehan Suara Pilkada Serentak 2020  

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.

Sementara itu, Ketua KPU Kalbar Ramdan mengatakan, ada proses tunggu dalam aplikasi Sirekap.

“Ada proses untuk memasukkan hasil rekapitulasi itu ke aplikasi, jadi secepatnya pasti akan masuk semua hasil suaranya. Kita tunggu saja,” ungkapnya kepada Warta Pontianak, Rabu 9 Desember 2020. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x