Satgas Covid-19 Minta Pemilk Kafe dan Warkop Patuhi Protokol Kesehatan

- 10 Desember 2020, 15:46 WIB
Satgas Covid-19 saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan
Satgas Covid-19 saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan /NS. Putra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 kota Pontianak terus melakukan sosialisasi penerapan protokol 3M, kepada sejumlah pemilik cafe dan warung kopi di wilayah kota Pontianak.

Selain menyisir Kafe dan warkop di Jalan Suprapto, Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI dan Polri serta Satpol-PP Kota Pontianak, juga mendatangi kafe dan warkop di jalan Pahlawan, jalan Gajahmada, jalan Setia Budi dan jalan Tanjung Pura, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis 10 Desember 2020.

Para pengelola kafe dan warkop di imbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap menerapkan 3M di masing-masing tempat usaha.

Baca Juga: Razia Prokes di Jalan Hijaz Pontianak, 15 Orang Ditemukan Reaktif

“Kita minta pengusaha kafe dan warung kopi tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak saat duduk, serta menyiapkan tempat mencuci tangan dan air bersih,” pinta Kasi Penegakan Satpol PP Kota Pontianak, Bahtiar.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Kota Pontianak masih menduduki peringkat pertama dengan predikat zona oranye. Sedangkan jumlah konfirmasi positif Covid-19, setiap hari terus bertambah antara 10 hingga 15 orang perhari.

Baca Juga: Sepekan Razia di Jalan Reformasi, Satgas Covid-19 Temukan 28 Orang Positif

Sementara kasus sembuh dilaporkan juga terus mengalami peningkatan setiap harinya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x