Bawaslu Kalbar Mencatat, Ada 82 Kegiatan Kampanye Melanggar Protokol Kesehatan

- 14 Desember 2020, 20:20 WIB
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza /Margius/Warta Pontianak

“Padahal setiap TPS wajib menyediakan tempat cuci tangan," tegasnya.

Kalau pelangaran lainya seperti tidak mengunakan masker, itu langsung diperbaiki di lapangan. Karena pihak KPPS telah menyediakan masker bagi orang orang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Ini 6 Aspek Laporan Siwaslu yang Dinilai Bawaslu di Pilkada 2020

“Dari sisi penggunaan masker tidak ada masalah, karena sudah ditindak lanjuti,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah