6 Orang Terjaring Prostitusi Online di Pontianak, 3 Anak di Masih Bawah Umur

- 18 Desember 2020, 14:28 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Sementara untuk modus yang dilakukan ke 6 orang ini masih sama dengan memanfaatkn aplikasi travel untuk melakukan boking hotel dengan menggunakan identitas orang dewasa.

“Modus ke 6 nya masih sama, memanfaatkan aplikasi di handphone untuk membuka kamar dan didapati ke 6 orang tersebut di dalam satu kamar, sehingga hal tersebut tidak lazim tamu hotel berada di dalam 1 kamar dengan jumlah yang banyak,” tegasnya.

Baca Juga: Dua dari 28 Pelaku Sindikat Prostitusi Online di Pontianak Reaktif Covid-19

Saat ini keenam orang ini masih dalam pemeriksaan untuk mencari pelaku mucikari agar dapat dijerat dengan undang undang perindungan anak. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah