61 Pekerja Migran Dideportasi Malaysia Melalui PLBN Entikong

- 21 Januari 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi: Malaysia deportasi 61 Pekerja MIgran melalui PLBN Entikong
Ilustrasi: Malaysia deportasi 61 Pekerja MIgran melalui PLBN Entikong /lamuk_lamuk/ Pixabay/Pixabay

Baca Juga: Begini Modus Baru Pengiriman PMI Secara Ilegal, Biasanya Pelaku Nongkrong di Imigrasi

“Jika ingin bekerja di Luar Negeri harus secara legal, agar terjamin dan tidak akan terjadi deportasi seperti ini, karena semuanya ada aturan,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah