Tahun 2021, Kapuas Hulu Usulkan Pembangunan 116 BTS

- 2 Februari 2021, 17:07 WIB
Kabid Statistik dan Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi Informasi Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hambali
Kabid Statistik dan Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi Informasi Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hambali /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik mengusulkan pembangunan 116 unit menara pemancar selular, atau base transceiver station (BTS) di Kapuas Hulu pada tahun 2021.

Kabid Statistik dan Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi Informasi Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hambali mengatakan, usulan pembangunan 116 BTS tersebut diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"116 usulan BTS yang kita sampaikan ke Pemerintah Pusat ini merupakan harapan dari desa - desa yang tidak ada jaringan telekomunikasi," katanya, Selasa 2 Februari 2021. 

Baca Juga: Telkom Group Alihkan 6.050 Menara Telkomsel ke Mitratel

Hambali mengharapkan, usulan yang mereka sampaikan dapat dikabulkan oleh pemerintah pusat mengingat BTS ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

"Tahun 2019 lalu kita mendapat bantuan BTS 3 unit, tahun 2020 kita tidak dapat sama sekali. Mudah - mudahan tahun ini kita dapat," ujar Hambali.

Hambali mengatakan, dari usulan 116 BTS yang mereka sampaikan tersebut, masalah jaringan komunikasi di Kapuas Hulu cukup merata. Baik di daerah Lintas Timur, Utara, Selatan dan daerah perairan.

Baca Juga: MENGHARUKAN! Sang Putri Berhasil Bujuk Ayah yang Hendak Bunuh Diri untuk Turun dari Tower Seluler

"Kita berharap bantuan BTS tahun ini bisa untuk daerah terisolir seperti daerah danau atau perairan. Karena di daerah perairan selain masalah jaringan komunikasi, didaerah ini juga masalah kelistrikan juga ada," harap Hambali.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x