Lantik 146 Pejabat Fungsional, Sekda Kapuas Hulu: Jaga Citra Positif ASN

- 5 Februari 2021, 16:40 WIB
Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu
Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 146 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini. Pelantikan berlangsung di ruang MABM Putussibau, Jumat 5 Februari 2021. 

Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik agar dapat menjaga citra Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sesuai dengan jabatan yang diembannya. Serta terus mengembangkan gagasan atau ide kreatif yang lebih luas," kata Sekda.

 Baca Juga: Warga Kapuas Hulu Mau Jadi TKI di Jepang Dengan Gaji 3 Kali Lipat? Daftar Segera di Disnaker

Menurutnya, ini dapat menjadi faktor pendorong bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya, yang secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi fungsional.

Selanjutnya, Sekda juga berpesan kepada para pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga: Kemenag Kapuas Hulu: Keberangkatan Haji 2021 Belum Ada Kepastian

“Kami sangat menantikan berbagai inovasi kegiatan dari saudara saudara dalam mempercepat kemajuan Pemkab Kapuas Hulu, serta upaya upaya dari para pejabat fungsional tertentu dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan,” ujar Sekda.

Baca Juga: OPD Teken Perjanjian Kerja, Razali: Kami di DPRD Kapuas Hulu Siap Awasi  

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x