3 Pondok Pesantren di Kapuas Hulu Dibekukan, Ini Sebabnya

- 12 Februari 2021, 14:21 WIB
Kemenag Kapuas Hulu saat melakukan peninjauan Pondok Pesantren di Kecamatan Badau
Kemenag Kapuas Hulu saat melakukan peninjauan Pondok Pesantren di Kecamatan Badau /Taufik/Warta Pontianak

Hanya saja kata Syahrul, usai pandemi Covid - 19 ini dipastikan santri di Pondok Pesantren Syahrunnur itu akan aktif kembali belajar.

Baca Juga: Ikatan Pesantren Indonesia Kalbar Kecam Radikalisme dan Intoleran di Indonesia

"Saat ini memang semua sekolah negeri saja anak muridnya dilarang masuk ke sekolah karena Covid - 19," ucap Syahrul.

Untuk Pondok Pesantren di Kapuas Hulu sendiri yang memilki izin diketahui  ada 4 diantaranya Pondok Pesantren  Al Jihad Tepuai, Syahrunnur Kecamatan Mentebah, Ulil Albab Riyam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung dan Hidayatul Mustahidin di Kecamatan Badau. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x