Diduga Kumpul Kebo di Kamar Hotel, 4 Orang Postif Narkoba Diamankan, 2 Diantaranya Masih di Bawah Umur

- 12 Februari 2021, 15:12 WIB
2 anak di bawah umur yang terjaring prostitusi obline
2 anak di bawah umur yang terjaring prostitusi obline /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Tim gabungan diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengamankn 4 orang muda mudi yang kedapatan diduga sedang kumpul kebo di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat 12 Februari 2021.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat atas kecurigaan aktivitas muda mudi yang menginap di dalam hotel tersebut.

Berawal dari laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi lokasi di salah satu hotel dan langsung menggeledah salah satu kamar.

Baca Juga: Aduh, Atiqah Hasiholan Terlibat 'Scandal' Prostitusi Online dengan Ibnu Jamil

Baca Juga: Polisi Ciduk 23 PSK dan 3 Muncikari di Serpong Terkait Prostitusi Online

Dari penggerebekan tersebut, didapati 4 orang yang sedang berada di dalam satu kamar dan dari pendataan petugas di lapangan, 2 diantaranya merupakan anak di bawah umur yang dicurigai terlibat prostitusi online.

Kecurigaan petugas muncul dari gerak gerik 4 orang ini yang menunjukkan jika mereka dibawah pengaruh narkoba sehingga petugas langsung melakukan tes urin.

“Kami mendapati 4 orang ini di dalam hotel, dan langsung melakukan tes urin di kantor. Hasilnya, mereka ini positif narkoba,” ujar Kepala Satuan Pamong Praja Kota Pontianak, Syarifah Adriana.

Baca Juga: Terjebak Prostitusi Online Sejak Akhir tahun 2020, AG: Uangnya Saya Kirim ke Orang Tua di Kampung

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x