Polda Kalbar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dengan SKCK Online

- 19 Februari 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi SKCK.
Ilustrasi SKCK. /Instagram/@restrobekasikota_official

WARTA PONTIANAK - Untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polda Kalbar akan meningkatkan pelayanan secara online.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu 1,1 Kg dari Malaysia Berhasil Diungkap Polda Kalbar

Peningkatan pelayanan ini untuk menjawab program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)

“Pembuatan SKCK secara online ini untuk memudahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja, yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut. Sekaligus, ini adalah upaya kami dalam menciptakan wilayah kerja yang bebas koruspsi, bersih, dan melayani,” ujar Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Kalbar, AKBP Arief Hidayat SIK, selaku Koordinator Tim I Bidang Manajemen Perubahan, saat dijumpai awak media pada Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Kalbar Tangkap 200 Batang Kayu Rimba Campuran di Sungai Kapuas

Layanan pembuatan SKCK secara online ini dapatkan diakses melalui https://kresnakalbar.net/. Di tautan ini anda bisa mendapatkan sejumlah informasi, termasuk pelayanan pembuatan SKCK secara online. Form pendaftaran nantinya akan muncul di bagian kanan atas.

“Layanan pembuatan online ini nantinya akan terintergasi dengan server yang ada di Mabes Polri. Sehingga pembuatan SKCK ini nantinya akan bisa lebih terdata, dan tentunya, sengan beralihnya menjadi layanan online seperti ini, akan memberantasi kemungkinan terjadinya praktik pungli,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Kalbar Minta Warga Tidak Percaya Berita Bohong Tentang Vaksin di Medsos

Walaupun begitu layanan ini baru pada tahap persiapan sehingga jika nantinya ada masyarakat yang kesulitan untuk mengaksesnya, dimaklumi saja karena layanan online ini masih akan dikembangkan lagi.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x