TBBR Perjuangkan Pengakuan Hutan Adat Punan Hovongan

- 22 Februari 2021, 16:15 WIB
Penandatangan Kesepakatan DPRD Kapuas Hulu, TNBKDS, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan TBBR dalam memperjuangkan Pengakuan Hutan Adat hingga Kementriaan Lingkungan Hidup
Penandatangan Kesepakatan DPRD Kapuas Hulu, TNBKDS, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan TBBR dalam memperjuangkan Pengakuan Hutan Adat hingga Kementriaan Lingkungan Hidup /Taufik AS/Warta Pontianak

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Periksa Kadis Perikanan Terkait Dugaan Korupsi Ikan Arwana

"Sebenarnya adanya TNBKDS itu bagus, namun ada hak - hak masyarakat adat yang dilanggar mereka. Sehingga masyarakat yang tinggal dalam kawasan konservasi ini belum sejahtera.Tentunya ini harus menjadi evaluasi," ujarnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, dengan adanya putusan - putusan dalam memperjuangkan hak hutan adat, sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu, dirinya akan mengawal masalah ini hingga Kementrian Lingkungan Hidup.

Baca Juga: BPBD Kapuas Hulu Ingatkan Warga Teluk Sindur Waspada Longsor

"Maka dari itu mari kita kawal pengakuan hutan adat ini," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah