Serahkan 47 SK Pengangkatan PPPK, Sutarmidji : Haknya Seperti PNS

- 23 Februari 2021, 23:25 WIB
Penyerahan SK Pengangkatan dari Gubernur Kalbar kepada 47 orang PPPK
Penyerahan SK Pengangkatan dari Gubernur Kalbar kepada 47 orang PPPK /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

“Karir nya juga bisa, menduduki jabatan juga bisa,” ungkapnya.

Tak hanya menyerahkan SK saja, Sutarmidji berpesan terhadap penyuluh petani agar benar-benar paham dengan kerjanya.

“Kalau penyuluh itu dia pahami betul jangan sampai petani lebih pintar dari dia. Dia harus tau apa yang dilakukan oleh petani,” pinta Sutarmidji. ***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah