Meski Kelebihan Kapasitas, Rutan Pontianak Tetap Maksimalkan Pelayanan Kepada Warga Binaan

- 26 Februari 2021, 17:10 WIB
Aktivitas warga binaan di dalam Rutan Pontianak
Aktivitas warga binaan di dalam Rutan Pontianak /Humas Rutan Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Permasalahan kelebihan kapasitas kerap terjadi di seluruh rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Salah satunya Rumah Tahanan Klas IIA Pontianak.

Dari 200 kapasitas yang ada di Rutan Klas IIA Pontianak, namun saat ini sudah ada 836 warga binaan yang menghuni di Rutan tersebut.

“Kendati demikian, upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan tetap dioptimalkan, sesuai arahan pimpinan. Walaupun overload tetap diupayakan agar tetap kondusif,” ujar Kepala Rutan Kelas II A Pontianak, Sumaryo saat diwawancarai awak media, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Sempat Menolak Dibawa ke Rumah Sakit, Begini Kronologis Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

Selain itu, pelayanan pembinaan terhadap warga binaan juga menjadi prioritas, dimana warga binaan yang menghuni akan diberikan pelatihan kegiatan serta mengadakan keterampilan dasar saat menjalani hukuman di Rutan.

“Pelatihan dan keterampilan ini sebagai upaya agar warga binaan Rutan Pontianak tenang dalam menjalani perawatan selama mendapatkan hukuman serta terhindar dari pelanggaran termasuk antisipasi masuknya narkoba di dalam Rutan,” tambahnya.

Walaupun begitu, warga binaan Rutan juga mendapatkan pengawasan ketat dari petugas jaga termasuk razia bersifat insidentil maupun rutin yang sudah menjadi jadwal pemeriksaan tahanan setiap harinya.

Baca Juga: Kasus Perlindungan Anak Mendominasi di Rutan Putussibau

“Pelayanan lain dalam membina warga binaan tak hanya dari keterampilan, kami juga kerap merazia setiap kamar-kamar agar tidak ada hal yang dapat memicu pelanggaran yanh dilakukan warga binaan,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x