Angka Inflasi Sebesar 1,04 Persen di Kapuas Hulu Dianggap Pemkab Masih Stabil

- 24 Maret 2021, 14:28 WIB
Serli Kepala Sekretariat Pengendalian Inflasi Daerah Kapuas Hulu
Serli Kepala Sekretariat Pengendalian Inflasi Daerah Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak/

Untuk mengendalikan inflasi daerah kata Serli, TPID Kapuas Hulu sendiri sudah melakukan monitoring terhadap kebutuhan sembako dan lainnya di ibukota kabupaten termasuk di 3 jalur yakni Lintas Utara, Selatan hingga Sungai.

“Penyebab terjadinya inflasi daerah adalah karena kelangkaan barang namun permintaan tinggi dan harga pun melambung dalam kurun waktu yang lama. Untuk kenaikan harga pada saat hari raya keagamaan itu tidak masuk dalam inflasi tetapi inflasi itu terjadi yang sifatnya lama antara 3 bulan hingga seterusnya,” jelasnya.

Baca Juga: Beroperasi hanya 12 Jam, Listrik di Kecamatan Jongkong Diperjuangkan

Serli mencontohkan, inflasi daerah yang pernah dialami Kabupaten Kapuas Hulu ialah gula, pada tahun 2020 lalu harga gula mencapai rata-rata Rp28 ribu perkilo. Pada saat itu TPID melakukan rapat sehingga Bulog mendatangkan gula melalui Dinas Perdagangan sehingga saat itu Kabupaten Kapuas Hulu mendatangkan gula mencapai 50 ton sehingga saat gula datang dan langsung didistribusikan ke kecamatan, harga mulai stabil menjadi Rp14.500 perkilo.

“Kemudian inflasi juga pernah terjadi pada telur hingga 3 bulan, Pemkab Kapuas Hulu mendatangkan telur dari Kota Singkawang bukan melalui Bulog namun dari pedagang dan pengusaha di Kapuas Hulu,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Stok Sembako di Kapuas Hulu Masih Aman

Menurutnya untuk menjaga inflasi terhadap sembako-sembako yang ada di Kapuas Hulu itu ialah bagaimana terbukanya akses perhubungan darat sehingga secara otomatis pihak-pihak pengusaha ini tidak kesulitan mendatangkan kebutuhan sembako.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x