Pemkab Kapuas Hulu Telusuri Surat Jual Beli Tanah Objek Wisata Mupa

- 31 Maret 2021, 12:04 WIB
Objek Wisata Mupa Kencana Pala Pulau Putussibau Tak Terawat
Objek Wisata Mupa Kencana Pala Pulau Putussibau Tak Terawat /Taufiq AS/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK  - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu mengaku terkendala untuk melakukan pembangunan terhadap objek wisata Mupa Kencana Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga: Objek Wisata Mupa Kencana di Kapuas Hulu Memprihatinkan

Hal ini dikarenakan masalah tanah di objek wisata Mupa Kencana tersebut terutama dalam surat jual beli tanahnya masih ditelusuri.

“Kita fokus pada kepemilikan aset berupa SKT atau sertifikat itu mau dikejar dahulu,” kata Sudarso Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu, Rabu 31 Maret 2021.

Sudarso menjelaskan, menurut Kabag pertanahan tanah di objek wisata Mupa Kencana tersebut itu ada surat jual belinya, namun apakah bukti surat jual beli itu ada di bagian aset atau pertanahan.

“Nanti kalau kita sudah pegang copyanya ada dasar hukum Dinas Pariwisata untuk memasukan anggaran dalam objek wisata Mupa Kencana tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu sebut UMKM sebagai Pondasi Ekonomi Nasional

Sudarso menegaskan, sebenarnya tanah di objek wisata Mupa itu adalah milik Pemda. Karena dirinya  pernah ketemu dengan keluarga bekas pemilik tanah tersebut. Dari keterangannya bahwa memang tanah di Mupa itu sudah ada jual belinya ke Pemerintah Daerah.

Jika persoalan surat jual beli tanah Mupa ini ditemukan, tentunya pihaknya akan merapikan objek wisata Mupa itu.

“Syukur-syukur jika kita dapat anggaran mungkin akan kita tambah fasilitas yang ada di Mupa,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x