Kemenag Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes di Bulan Ramadan

- 17 April 2021, 13:16 WIB
Kepala Kemenag Kapuas Hulu, Syahrul.
Kepala Kemenag Kapuas Hulu, Syahrul. /Taufiq As /Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Syahrul mengingatkan agar umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai mana aturan pemerintah serta edaran Menteri Agama selama Ramadan.

"Umat islam wajib melaksanakan ibadah puasa tetapi juga memiliki kewajiban mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan selama Ramadan agar tidak ada klaster baru sebaran COVID-19," katanya, Sabtu 17 April 2021.

Syahrul menyampaikan, terkait penerapan prokes selama bulan Ramadan, Kemenag Kapuas Hulu sudah meneruskan surat edaran Menteri Agama dan Kakanwil ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah Kapuas Hulu.

Baca Juga: Partai Islam akan Berkoalisi di Pilpres 2021, Zulhas: Gaya Seperti Ini harus Dihindari

Menurutnya, dengan disampaikannya surat edaran tersebut ke KUA diharapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat khususnya umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

"Kita di Kapuas Hulu masih boleh shalat Tarawih di masjid ataupun di surau tetapi dengan catatan membawa sajadah sendiri, menggunakan masker serta menjaga jarak pada barisan saat shalat," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Minta Masyarakat Waspada dengan Cuaca Ekstrem

Syahrul mengatakan, berkaitan dengan buka puasa bersama, juga di perbolehkan bagi zona kuning dan hijau dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Kegiatan pengajian, safari Ramadan dan kegiatan lainnya diperbolehkan sepanjang itu menerapkan prokes," ucapnya.

Baca Juga: Iis Dahlia Nyanyi Ramadhan Tiba Jadi ‘Marhaban Tiba’, Netizen: Malunya 7 Hari 7 Malam

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x