WARTA PONTIANAK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kapuas Hulu berhasil menghimpun dana zakat profesi ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu sebesar Rp1,07 miliar pada tahun 2020.
Baca Juga: Warga Binaan Rasakan Pelayanan yang Baik dari Rutan Putussibau
“Setiap bulan rata-rata dana zakat yang terkumpul dari ASN itu sebesar Rp60 juta. Untuk 2021 saja hingga hari ini sudah ada Rp219 juta dana zakat ASN yang terkumpul,” kata Wakil Ketua Baznas Kapuas Hulu, Rini Wulansari Rabu 14 April 2021.
Rini mengatakan, saat ini Baznas Kapuas Hulu sudah bekerjasama sama dengan 29 UPZ Kantor di Pemkab Kapuas Hulu. Jumlah tersebut masih banyak yang belum bekerjasama.
“Berdasarkan hitungan dari kita itu ada 50 lebih UPZ Kantor di Pemkab Kapuas Hulu,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam pengumpulan zakat profesi ASN di Kapuas Hulu sendiri sudah diatur dalam Perbup Nomor 64 tahun 2017 tentang tata cara pemungutan zakat profesi bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca Juga: Ditangkap di Sambas, Pelaku Berencana akan Mengedarkan Sabu 1 Kg ke Singkawang
“Dengan adanya Perbup ini, kita sangat mengharapkan ASN di Kapuas Hulu memiliki kesadaran untuk membayar zakat profesinya,” ujarnya.
Rini tak menampik jika masih banyak ASN di Kapuas Hulu yang belum membayar zakat profesinya kepada Baznas Kapuas Hulu. Kendati begitu pihaknya tetap berupaya melakukan sosialisasi kepada ASN agar bisa membayar zakat.