Artis FTV Agung Saga Kembali Diciduk Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

- 30 Maret 2021, 18:10 WIB
Artis FTV Agung Saga
Artis FTV Agung Saga /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Artis FTV, Agung Saga kembali diciduk oleh polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan kedua kalinya bagi Agung, dimana sebelumnya terjadi pada 2019 silam.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Persempit Pergerakan Peredaran Narkoba

"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 30 Maret 2021.

Namun Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan sang artis. Namun, Yusri menegaskan Agung diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

"Barang buktinya yang diamankan sabu," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Senior Ini Ditangkap usai Jual Obat-obat Terlarang yang Disita ke Sindikat Narkoba

Sebagai informasi, Agung Saga belum lama keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur tepatnya pada 7 Oktober 2020 silam. Agung ditahan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2019, dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.

Baca Juga: Selama Sebulan, Polres Singkawang Berhasil Tangkap 8 Orang Terkait Narkoba

Sabu seberat 1,53 gram pun diamankan pihak kepolisian pada saat itu. Sementara hasil tes urine yang dilakukan terhadap Agung pun terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x