Cegah Ketergantungan Narkoba, Lapas Berikan Rehabilitasi Sosial ke Warga Binaan

- 1 April 2021, 15:34 WIB
Rehabilitasi sosial dalam mencegah ketergantungan narkoba kepada warga binaan Lapas Klas II A Pontianak
Rehabilitasi sosial dalam mencegah ketergantungan narkoba kepada warga binaan Lapas Klas II A Pontianak /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dalam upaya memberikan penyembuhan ketergantungan terhadap Narkoba kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II A memberikan rehabilitasi sosial kepada warga binaan ketergantungan narkoba.

Rehabilitasi sosial ini untuk mengubah pola hidup warga binaan yang sebelumnya ketergantungan narkoba menjadi warga binaan yang profuktif.

Ketua Yayasan Adiksi Indonesia, Budi Indra Yudha mengatakan, rehabilitasi sosial ini untuk menjauhkan warga binaan agar tidak kembali masuk ke jurang Narkoba.

“Rehabilitasi mulai dari aktivitas olahraga, keagamaan, konseling kelompok hingga edukasi dampak dari penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi ini selain untuk mengubah pola juga untuk mengubah kebiasaan warga binaan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: 1,1 Kg Sabu Jaringan Lapas Dimusnahkan

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak didik Lapas Klas II A Pontianak, Narwi mengatakan, ada sekitar 240 Warga Binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial ini dan seluruhnya warga binaan yang tersangkut kasus narkoba.

“Rehabilitasi sosial ini kami berikan agar kedepan warga binaan mendaapt keterampilan sehingga jika keluar dari Lapas dapat diterima di masyarakat serta terhindar dari pengaruh buruk narkoba,” ujarnya.

Selain itu, salah seorang warga binaan penghuni Lapas Klas II A Pontianak, Muhammad Nur menyambut baik dengan rehabilitasi sosial terlebih ini berguna bagi kehidupan setelah menjalani hukuman di Lapas.

Baca Juga: 236 handphone Milik Warga BInaan di Lapas dan Rutan di Pontianak Dimusnahkan

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x