Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp22,1 Miliar Bayar THR ASN dan PPPK

- 3 Mei 2021, 15:52 WIB
Azmi Kepala Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu.
Azmi Kepala Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu. /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyiapkan anggaran sekitar Rp22,1 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK

“Jumlah penerima semuanya ada 4.949 orang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pejabat eselon II juga akan mendapatkan THR,” kata Azmi Kepala Badan Keuangan Kapuas Hulu, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Kapuas Hulu Ingatkan Pedagang Tidak Naikan Harga Sembako Jelang Lebaran

Untuk pencairannya kata Azmi, tentunya masih dalam proses, hari ini pihaknya meminta semua SKPD menyampaikan SPP dan SPM.

“Hari Rabu keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan selanjutnya menunggu Bank Kalbar yang mengtransfer ke masing – masing pegawai,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Covid -19 Meningkat, Polres Kapuas Hulu Dirikan Posko di Pusat Perbelanjaan

Azmi pun berharap para ASN bisa bijak membelanjakan uang THR yang bakal diterima

“Jangan digunakan untuk berfoya – foya. Tolong gunakan untuk hal – hal yang bermanfaat sesuai prioritas,” tutupnya. ***

Baca Juga: Banyak THM yang Tutup saat Dirazia Tim Satgas Covid-19 Kapuas Hulu

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x