Solusi KSOP Klas II Pontianak Ditolak Korban Pemilik Jermal

- 21 Juni 2021, 20:02 WIB
Pertemuan nelayan pemilik jermal dan perusahaan pelayaran yang difasilitasi oleh KSOP II Pontianak
Pertemuan nelayan pemilik jermal dan perusahaan pelayaran yang difasilitasi oleh KSOP II Pontianak /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas II Pontianak kembali melanjutkan hasil kegiatan rapat untuk menindak lanjuti hasil audensi, dan penyelesaian/pemberian bantuan kepada pemilik Jermal nelayan tradisional yang beroperasi di Muara Kubu, pada Jumat 18 Juni 2021 di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.

Baca Juga: Meminimalisir Perdagangan Orang, Singkawang Gelar Rakor TPPO

Dalam kegiatan tersebut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak telah sudah melakukan respon baik untuk membantu korban yang jerbalnya tertabrak dengan mengundang beberapa prusahaan pelayaran.

Akan tetapi bantuan yang akan diberikan tidak mau diterima oleh korban Herianto (pemilik jermal, Red)

Pemilik Jermal, Herianto mengatakan kerugian tersebut sekitar Rp300 juta dari beberapa perusahaan yang hadir kesanggupannya cuma Rp1 juta hingga Rp2 juta, padahal pihak perusahaan telah merugikan pemilik Jermal.

"Itu sudah dilihat banyak orang terkait dengan kerusakan yang disebabkan oleh tugboat, ponton," sambungnya.

Dirinya berharap kepada perusahaan ada itikad baik kepada masyarakat yang telah merasa dirugikannya selama ini.

Baca Juga: Labkesda Jabar dan ITB Temukan Varian COVID Delta di Depok-Karawang

 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak, Aprianus Hangki melalui Kasi KBPP, Eka Ariandi menjelaskan jika dirinya tidak bisa menentukan jumlah nilai dana yang akan dibantukan, karena hal itu sifatnya untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x