Apakah PPKM Darurat di Pontianak Diperpanjang? Ini Penjelasan Wali Kota Pontianak

- 19 Juli 2021, 19:52 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak sampai hari ini masih diberlakukan. Dimulai sejak tanggal 12 Juli 2021, PPKM Darurat direncanakan dilaksanakan hingga 20 Juli 2021.

Mengenai keberlanjutan apakah diperpanjang atau tidak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, keputusan PPKM Darurat di Pontianak akan dirapatkan bersama Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu 21 Juli 2021.

“Untuk perpanjangan PPKM yang harusnya berakhir tanggal 20 Juli masih menunggu hasil rapat saya bersama Pak Ghbernur maupun Forkopimda Provinsi dan Kota,” kata Edi usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) melku video conference dengan Sekretariat Negara terkait evaluasi PPKM Darurat di Ruang Pontive Center, Senin 19 Juli 2021.

Dijelaskan Edi, aturan PPKM nanti nya mempunyai konsep baru. Berdasarkan rakor dengan Sekretariat Negara, nantinya PPKM di daerah di bagi beberapa level, mulai dari level 1 hingga level 4.

Baca Juga: Masih Membandel Saat PPKM Darurat, Puluhan Warga Singkawang Langsung di Swab

“Melihat ketertularan, Pontianak masih dikategorikan level 4, tapi kan sudah ada sedikit pengurangan,” ujar Edi.

Meskipun Pemerintah Pusat meminta PPKM dilanjutkan, akan tetapi Wali Kota Edi masih menimbang keputusan tersebut.

“Pusat memang minta diperpanjang tapi kepastiannya hari Rabu, karena di tiap level itu ada hitungannya, kita berharap sih bagus,” tambahnya.

Mengenai level pada PPKM, disampaikan Edi, level 1 mengarah pada zona hijau, level 2 zona kuning, level 3 zona oranye dan level 4 zona merah.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x