Seorang Pria 'Pejuang Nafkah' Diamankan saat Hitung Uang dari Kotak Amal yang Dicurinya

- 22 Oktober 2021, 20:43 WIB
JR pelaku yang diduga mencuri kotak amal musola di singkawang
JR pelaku yang diduga mencuri kotak amal musola di singkawang /Mizar/Warta Pontianak

"Saat jemaah kembali lagi Mushola tersebut dalam keadaan mati lampu kemudian jemaah memergoki pelaku sedang menghitung uang di mana tak jauh dari tersangka terdapat kotak amal yang dalam kondisi rusak, selanjutnya warga langsung mengamankan tersangka," katanya.

 

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa satu buah sepeda motor untuk sarana melakukan aksinya, satu buah potongan kayu untuk mencongkel kotak amal, sehelai celana pendek, serta sebuah kotak amal. Serta uang tunai sebesar Rp2.119.000.

Baca Juga: Ini Nomor Baru Call Center BPJS Kesehatan Singkawang

 

"Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya. Tersangka JR akan di kenakan pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah