Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin dan Komisi VII DPR RI Beri Pelatihan Wirausaha Baru IKM

- 14 November 2021, 18:40 WIB
pelatihan Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) Industri Kecil dan Menengah yang digelar di Pontianak
pelatihan Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) Industri Kecil dan Menengah yang digelar di Pontianak /Tasya/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, bersinergi bersama Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Kota Pontianak memberikan bimbingan teknis (bimtek) atau pelatihan Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Acara yang diselenggarakan di Hotel Kapuas Palace pada 14-17 November 2021 ini diikuti sebanyak 200 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Kota Pontianak. Para peserta diberi bimbingan dan pelatihan produksi berbagai komoditi IKM. Mulai dari pakaian jadi, kerajinan, konveksi, service elektronik hingga perbengkelan.

Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan E. Ratna Utarianingrum mengatakan, berdasarkan data dari BPS tahun 2020, Kota Pontianak memiliki angkatan kerja berjumlah 302.735 orang. Yang mana dari angka tersebut, sebanyak 265.330 orang saat ini dalam kondisi bekerja.

"Sehingga saat ini pemerintah harus mendukung berkembangnya para pelaku usaha yang mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya agar jumlah angkatan kerja yang ada dapat terserap dengan maksimal," kata Ratna saat pembukaan Bimtek WUB IKM, Minggu 14 November 2021.

Baca Juga: Baristand Industri Pontianak Usung Tema 30 Tahun Mengabdi untukmu Negeri Membangun Industri

Ratna juga menyampaikan bahwa IKM memiliki posisi yang strategis dalam meningkatkan perekonomian dan memiliki kontribusi yang besar dalam penyerapan tenaga kerja serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Penumbuhan populasi IKM perlu dilakukan sebagai upaya dalam memenuhi potensi peningkatan permintaan akan produk IKM. Cara yang dapat dilakukan antara lain menumbuhkan Wirausaha Baru dan pengembangan daya saing produk IKM yang sudah ada selama ini," tambah Ratna.

Kementerian Perindustrian, kata dia, juga mengimbau kepada para pelaku IKM untuk dapat menjaga eksistensinya meskipun di masa pandemi seperti sekarang.

“Di masa pandemi ini, kami selalu mengimbau kepada para pelaku usaha khususnya para pelaku industri kecil dan menengah untuk terus menjalankan kegiatan bisnisnya, meskipun di masa ini merupakan momen yang sulit bagi sebagian besar pelaku industri," ungkap Ratna.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x