Polres Singkawang Tetapkan 2 Tersangka Pengrusakan Kantor Satpol PP

- 2 Desember 2021, 15:56 WIB
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo /Warta Pontianak/

"Artinya ketika keluarga tersangka ingin melakukan upaya-upaya perdamaian dalam arti kata minta maaf ataupun mediasi, silahkan saja. Karena itu diluar konteks kewenangan kami selaku penyidikan untuk menangani berkas perkara," jelasnya. 

Harapan dia, permasalahan ini bisa diaelesaikan dengan baik guna meredam situasi dan menjaga kondusifitas wilayah.

Hanya saja untuk mencapai proses perdamaian, tentu saja akan ada upaya-upaya yang harus disepakati oleh kedua pihak.

Baca Juga: Guruh Ersita Pimpin Kadin Singkawang, Ini Harapan Tjhai Chui Mie

 

"Untuk itu sepenuhnya kami serahkan kepada tersangka maupun korban," tuturnya. 

Pihaknya tidak akan melakukan intervensi bahkan tidak akan mengizinkan untuk diintervensi oleh kelompok, organisasi atau siapapun yang mencoba untuk mengganggu jalannya proses penyidikan. 

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres meluruskan isu-isu yang berkembang dalam seminggu ini beredar, bahwa yang membuat laporan polisi ini adalah kelompok tertentu atau salah satu tokoh pemuda yang ada di Kota Singkawang, itu dia katakan tidak benar. 

"Tapi yang membuat laporan polisi didalam proses penyidikan ini adalah korban yaitu Kepala Satpol PP Singkawang karena secara kebetulan dia sendirilah yang menjadi korban pemukulan dan kantornyalah yang menjadi tempat pengrusakan fasilitas negara," ujarnya. 

Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tidak terprovokasi dan tidak mudah percaya dengan isu-isu yang beredar. 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x