Kesepakatan dalam sebuah hubungan pernikahan sudah sepatutnya diperlukan dan dibahas serta diputuskan terlebih dahulu, sebelum dimulainya hubungan pernikahan tersebut.
Penentuan syarat yang disepakati kedua pihak oleh pasangan AS dan AF serta DL dan WP dalam membangun bahtera rumah tangga ini, ditanggapi baik oleh Ahmad Nurcholish dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP).
Menurut pria yang telah membantu pernikahan ratusan pasangan berbeda agama ini, kesepakatan-kesepakatan haruslah dibicarakan sebelum dilangsungkannya pernikahan.
"Ya bagus-bagus saja itu, kalau memang sudah kesepakatan bersama. Memang harus ada kesepakatan-kesepalatan yang sudah dibicarakan sejak sebelum menikah," terangnya.
Penentuan kesepakatan-kesepakatan ini, Nurcholish katakan, bertujuan untuk menghindari perdebatan, konflik hingga tarik ulur yang tidak perlu sepanjang pernikahan.
Bahkan penentuan kesepakatan ini juga telah dilakukan Nurcholish sendiri. Dia menikah dengan Ang Mei Yong, penganut agama Konghucu. Pernikahan mereka berjalan harmonis hingga kini.
Perlu Komunikasi Intens
Pernikahan dengan latar belakang berbeda prinsip, budaya hingga agama merupakan tantangan yang tidak bisa dikatakan mudah.
Hal ini diungkapkan oleh psikolog asal Kota Singkawang, Winda Ruliana, M.Psi, Psikolog.