Polisi akan Tindak Tegas Pengendara Motor yang Gunakan Knalpot Racing di Kembayan

- 15 Februari 2022, 14:28 WIB
Pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot racing saat di Mapolsek Kembayan
Pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot racing saat di Mapolsek Kembayan /Ariya/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Tertibkan kenalpot racing, Polsek Kembayan membentuk tim tindak guna merazia setiap kendaraan yang masih menggunakan kenalpot racing di wilayah hukum Polsek Kembayan, Senin 14 Februari 2022.

Tim keamanan jalan raya yang telah di bentuk itu, bertujuan demi menciptakan ketenangan dan keamanan di jalan raya di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Pada hari pertama pembentukan tim tindak, Polsek Kembayan berhasil mengamankan pelajar sekolah yang berkendara secara ugal-ugalan dan memakai knalpot racing.

Baca Juga: Adrianus Asia Sidot Pimpin Kosgoro 1957 Kalbar

"Pengendara motor yang menggunakan knalpot racing dapat diproses hukum berdasarkan Pasal 285 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan pasal 503 KUHP tentang membuat keributan yang mengganggu waktu orang beristirahat," ungkap Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi.

Menurutnya, sebelum pembentukan tim tindak, Polsek Kembayan telah melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing, hal itu dilakukan setiap hari dengan cara mobiling baik itu di Pasar Kembayan,maupun di jalan-jalan.

"Program kerja Polsek Kembayan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcar Lantas) didasari oleh perintah Kapolres Sanggau AKBP. Ade Kuncoro Ridwan. Sehingga Polsek jajaran melaksanakan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) diwilayahnya masing-masing," ujar MR. Pardosi.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Air Baku di Sambas Masih Meninggalkan Masalah, Adi Minta Pemda Sambas Bayar Hutang

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dilakukan atas dasar permintan warga Kecamatan Kembayan agar dilakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot racing, karena menimbulkan keresahan dan kebisingan di jalan raya.

Selain itu, phaknya juga berencana mengambil tindakan dengan menyurati bengkel-bengkel sepeda motor agar tidak melakukan pemasangan knalpot racing pada motor, dan membuat surat-surat himbauan ke desa-desa yang ada di Kecamatan Kembayan.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x